Bima, Jeratntb.com – Menyikapi persoalan hukum yang menyeret nama salah satu anggota DPRD kabupaten Bima Boimin dari fraksi partai Gerindra dalam kasus dugaan korupsi, mengharuskan ketua DPC partai Gerindra H Syamsudin S.Sos angkat bicara.
Dikonfirmasi sejumlah awak media melalui saluran telpon minggu sore tadi, ketua DPC menjelaskan, sabtu (9/11-19) telah memanggil Boimin dan salah satu kader partai Ma’arif, “Iya perlu siapa tahu dia (Ma’arif) mengerti karena satu dapil,” terangnya menjawab pertanyaan wartawan atas penyertaan Ma’arif dalam pertemuan itu.
Aji Sam biasa disapa menjelaskan juga terkait kasus dugaan korupsi anggota dewan dari partai Gerindra, pihaknya telah menyikapi. “Langkah partai untuk saat ini adalah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, itu sudah kita lakukan sabtu kemarin,” ujarnya.
Terkait persoalan hukum, partai hanya menunggu proses yang sedang berjalan. “Untuk sementara partai hanya melakukan klarifikasi, persoalan hukum, partai belum mengambil tindakan karena statusnya masih praduga tak bersalah,” tegas Aji Sam.
Andai proses hukum ini juga masuk pada tahap penetapan tersangka “Yang jelas partai akan menindaklanjuti, intinya kita ikuti proses hukumnya,” tandasnya. (Jr)