Bima, Jeratntb.com – Tim operasi gabungan (Opgab) TNI, Polri, Pol PP dan KPH yang dipimpin langsung Danramil 1608/07Monta Mayor Inf Syaharudin hari ini, senin (30/12-19) berhasil menemukan dan menyita 60 kubik kayu illegal di desa Lere kecamatan Parado.
Kayu yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap dalam bentuk gelondongan dan balok itu diduga milik Bukhari warga setempat, yang saat ini melarikan diri bersama istri dan anaknya.
Kayu dari berbagai jenis ini ditemukan sekktar pukul 14.30 wita oleh patroli Opgab yang kemudian diangkut dan diamankan di mapolsek Parado.
Sampai berita ini ditulis, kayu yang berhasil diangkut dengan menggunakan truk baru sekitar 400 batang, proses pengangkutan masih terus dilakukan. (Jr)