‘Aroma Tidak Sedap’ di Bagian Kesra Kabupaten Bima

Bima, Jeratntb.com – Tercium aroma tidak sedap di bagian kesra setda kabupaten Bima terkait dana bantuan tunai untuk majelis taklim.

Tidak kurang dari 36 desa penerima bantuan untuk tahun 2019 disinyalir terdapat ‘kongkalikong’ oknum kesra dengan warga desa sasaran.

Diduga kelompok sasaran di tiap desa bukan majelis taklim yang telah terdata dalam registrasi SK kepala desa.

Pasalnya jum’at (3/-1-20) kemarin ditemukan praktek ‘selundup’ SK kelompok fiktif oleh salah satu desa di kecamatan Monta.

Hal tersebut disampaikan kepala desa Waro Muhammad Ali, SH kepada media ini semalam. Kades yang hadir bersama Sekretaris desa dan pengurus majelis taklim Al Hidayah desa Waro bertemu langsung kabag Kesra Drs H Jainudin MM dengan tujuan pencairan sesui instruksi lisan Camat Monta Drs Nurdin kepada kepala desa.

Kenyataanya, kehadiran kepala desa beserta pengurus resmi saat itu justru ditolak dengan alasan bahwa yang berhak mencairkan anggaran tersebut adalah kelompok yang tetera dalam proposal.

“Penjelasan kabag kesra logis dan dapat saya terima, namun yang sangat disesalkan, tidak sedikitpun penjelasan kami sebagai pejabat resmi di tingkat desa dapat diterima oleh kabag yang artinya kewenangan kami untuk menganulir keputusan itu tidak diakui,” kesalnya.

Dikatakan bahwa proposal yang diajukan tersebut cacat hukum. “Karena dalam SK itu ada tandatangan saya sebagai kepala desa yang sengaja dipalsukan. Dan saya menduga ini ulah oknum yang sengaja memanfaatkan dana ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Ali.

“Saya kuatir, hal yang sama juga dialami oleh desa-desa lain diantara lebih dari 36 desa tersebut,” tukasnya.

Menaggapi ini, kabag Kesra Drs Jainudin MM melalui WA membantah pihaknya kongkalikong atas pencairan bantuan majelis taklim ini. “Kades Waro juga harus bijak dalam persoalan ini, karena kami hanya melayani sesuai proposal yang masuk. Kami tidak mungkin mementahkan isi proposal yang jelas jelas ada tanda tangan kepala desa,” katanya.

Untuk memperjelas persoalan tersebut pihak kesra akan menghadirkan kades waro hari senin lusa. “Kades waro kami panggil hari senin untuk menyelesaikan masalah ini,” imbuh Jainudin. (Jr)

Pos terkait