Mahasiswa Dompu dan Bima Tolak Farouk sebagai Calon DPD RI

Aksi Mahasiswa Menolak Calon Anggota DPD RI.
Aksi Mahasiswa Menolak Calon Anggota DPD RI.


Dompu, Jeratntb.com— Sejumlah mahasiswa di Dompu dan Bima di lokasi yang berbeda menggelar aksi unjuk rasa menolak Dr Farouk Muhammad sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Senin (3/12/2018).

Massa mahasiswa yang menamakan diri Lembaga Rakyat (LERA) Kabupaten Dompu mendatangi sekretariat DPRD Kabupaten Dompu. massa mendesak anggota legislatif setempat mengeluarkan rekomendasi penolakan terhadap Farouk. Salah satu alasan massa karena belum berhasil mewujudkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

“Tidak menginginkan DPD RI yang hanya mementingkan pribadi tanpa memberikan kontribusi terhadap pembangunan di daerah, lebih khusus di wilayah Provinsi NTB,” teriak Ofan, koordinator massa dalam orasinya.

Hal yang sama disampaikan Muhammad, orator lain. Ia mendesak DPRD Kabupaten Dompu menyampaikan aspirasi itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.

“Selama 10 tahun terakhir ini tidak ada kontribusi yang jelas maka, kami meminta terhadap anggota DPRD Dompu supaya menyampaikan ke pusat apa yang menjadi tuntutan kami,” desak Muhammad seraya berteriak.

Setelah berorasi secara bergantian di depan DPRD Kabupaten Dompu, massa diterima Ketua Komisi 1 DPRD setempat,  Andy Bakhtiar, S.Sos dan sejumlah anggota legislatif lain, Dr Muhtar, Abdulah dan Muhammad Iksan.

Andy Bakhtiar mengatakan apa yang menjadi tuntutan massa akan tetap disampaikan melalui rapat bersama Ketua DPRD Kabupaten Dompu. Namun berkaitan pembatalan Farouk sebagai calon tidak mungkin karena sudaah ada peraturannya.

“Semua ada aturan atau prosedur yang tidak boleh dilanggar. Kita kembali lagi ke prosedur dan tatanan yang ada,” katanya.

Menurutnya, masyarakat menentukan pilihan saat kegiatan pemungutan suara. Jika memang tidak menginginkan calon tersebut, maka tidak usah dipilih. Hal itu sudah lazim dalam politik. Jika masyarakat tidak menyukai atau kecewa, maka sebagai bentuk hukumannya tidak akan kembali dipilih.

“Saya secara pribadi, kalau dirasa tidak puas atau tidak sesuai dengan harapan rakyat, saya secara terbuka memberikan ruang untuk kemudian dikritisi bahkan sikap yang paling tepat dan yang paling berat buat kami sebagai politisi sekaligus menjadi hukuman politiknya adalah tidak usah dipilih lagi,”  kata Abdullah.

Menurut Abdulah, terkait tuntutan massa aksi yang ingin menolak pencalonan Dr Farouk Muhammad untuk ketiga kali sangat mustahih. Karena pencalonan DPD RI sudah diatur dalan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 yang di dalamnya terdapat 16 poin persyaratan pencalonan. Segala persyaratan itu telah dipenuhi Dr Farouk Muhammad sehingga resmi ditetapkan sebagai calon DPD RI oleh KPU.

“Saya kalau ditanya secara pribadi, apakah saya berani untuk menolak Dr Farouk, secara konstitusional tentu tidak, karena beliau (Farouk, red) sudah memenuhi 16 persyaratan itu. Saat ini belau sudah ditetapkan sebagai calon sah, kecuali beliau melanggar konstitusional, misalnya, ada kong kali kong dengan KPU baru kami berani melakukan protes,” tandasnya.

Aksi serupa juga dilakukan sejumlah mahasiswa di Bima yang tergabung dalam massa Pemuda Demokrasi NTB.  Mahasiswa menuding, bahwa Dr Farouk Muhammad belum mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan NTB. termasuk mewujudkan ekspektasi masyarakat berkaitan pembentukan PPS.

Sementara itu, Koordinator Farouk Muhammad Center, Umar Ali MS membantah tudingan sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi penolakan Dr Farouk Muhammad sebagai calon DPD RI.

Menurutnya, sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi tidak mampu melihat kinerja seseorang. Padahal Faraouk memiliki kontribusi besar untuk NTB, termasuk di Bima. Beberapa kontribusi itu meminta bantuan kepada Kementerian Pendidikan untuk korban banjir di Bima.

Umar Ali malah menduga aksi sekelompok mahasiswa memiliki motif tertentu dan terkait kepentingan politik tertentu. “Saya minta kepada mahasiswa agar bijak melihat sosok Pak Farouk,” harapnya.

Umar juga menjelaskan perihal kontribusi dan upaya Dr Farouk Muhammad terhadap pembentukan PPS. Bahkan konsep pembentukan daerah baru, PPS telah sudah disampaikan oleh Farouk kepada sejumlah pihak dan tinggal menunggu persetujuan Presiden RI.  [RIS]

Pos terkait