Usai Dilantik, Edison akan Susun RPJM Desa dan Membangun Tadewa Mataho

Bima, Jeratntb.com – Sebanyak 82 Kepala Desa terpilih hari ini Senin (27/1) dilantik oleh Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri di Halaman Kantor Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Bima yang salah satunya Kepala Desa Tadewa Edison Hamka.

Dihadapan tim media JeratNTB, Edison Hamka menegaskan, akan menjalankan amanat yang di sampaikan Bupati Bima, Terutama penyusunan RPJM Desa yang penyusunannya melalui musyawarah desa yang selanjutnya dituangkan kedalam peraturan desa (Perdes) yang memuat visi, misi, tujuan dan arah kebijakan desa serta program kegiatannya. Dan itu akan saya selesaikan selama tiga bulan ke depan pasca pelantikan.

Edison menambahkan, dengan waktu 6 tahun masa kepemimpinan, saya akan menuntaskan visi-misi yang pernah saya sampaikan di masyarakat. BUMDES, LPM, Karang Taruna, dan Lembaga Swadaya Masyarakat menjadi prioritas dalam pembangunan sumber daya desa. Ungkapnya.

Besar harapan saya kepada masyarakat Tadewa, untuk bersama-sama menjalankan dan mengawal program desa selama 6 tahun kedepan. (Jr SR)

Pos terkait