Dikecewakan Pihak RSUD Dompu, AMM Akan Bersurat ke DPRD

Dompu, JeratNTB – Dialog antara Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu terkait polemik pelayanan yang terjadi sampai mencuat di ruang publik hingga di tengah-tengah masyarakat pada umumnya, akhirnya ditunda.

Yang pada awalnya Keluarga pasien yakni Poris menuding bahwa BPJS kelas 1 ditempatkan di kelas 2 dengan alasan ruangan kelas 1 sudah penuh.

Namun setelah ia cek, kisah Poris, pasien yang ada di kelas 1 ternyata pasien kelas 2 dengan alasan pasien menambah beban biaya adminstrasi. “Lantas penembahan biaya administrasi itu buata apa”,? Jelas pria yang sedang melanjutkan kuliah Hukum ini di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima.

Ia menmbahkan bahwa berkas pasien yang seharusnya kelas 1 telah ditempatkan di kelas 2 namun tetap diisi berkasnya kelas 1 sesuai BPJS pasien.

Hal inipun menyita perhatian penanggung jawab dari Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) Aruji, SH yang sebelumnya telah melayangkan surat audensi kepada pihak rumah sakit yang seharusnya dilaksanakan kamis pagi tadi (6/2-20).

Namun, Audensi tersebut ditunda dan penundaan audensi yang digelar di Aula lantai tiga rumah sakit itu, atas permintaan dan penegasan Aruji, SH selaku penanggung jawab AMM, lantaran Direktur dan Sekertaris rumah sakit tersebut tidak hadir atau tidak ada di tempat.

“Alasan kami menunda dialog itu, pertama, Direktur rumah sakit dan Sekretarisnya tidak ada. Jadi, yang berhak dan berwewenang untuk memberikan informasi tentang sistim menajemen pelayanan rumah sakit, tentu kami tidak membutuhkan pihak kuasa hukum ataupun keterwakilan pihak rumah sakit,” tegas Aruji dalam siaran pers di taman kota dompu, Kamis siang (6/2/20).

Dengan ketidak hadiran Direktur dan Sekretaris rumah sakit setempat, Aruji menambahkan, bakal bersurat kembali ke pihak kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan waktu dan hari yang ditentukan dalam dialognya nanti.

“Untuk pertemuan selanjutnya nanti, tentu kami akan bersurat kembali baik ke pihak kepolisian maupun pihak rumah sakit sebagai objek audensi kita,” Imbuhnya,

Jika dialog yang kedua kalinya nanti, pihak rumah sakit belum juga hadir, Aruji kembali menegaskan, pihaknya bakal bersurat ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Dompu untuk memanggil paksa pihak rumah sakit. Hal itu dilakukan supaya memberikan klarifikasi atau menjawab atas berbagai pertanyaan mereka.

“Kami akan bersurat ke DPR untuk memanggil secara paksa pihak rumah sakit mulai dari direktur, sekretaris maupun humasnya agar memberikan keterangan atas pertanyaan yang kami cantumkan dalam surat pemberitahuan nanti,” tegas Aruji.

“Satu hal yang kami kemukakan adalah komitmen pihak rumah sakit untuk melakukan evaluasi sistim pelayanan kesehatan masyarakat, itu yang lebih penting,” sambung pria lulusan strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima ini.

Pria yang cukup lama menyandang predikat sebagai aktivis, yang juga pemilik akun facebook Hugo Chaves ini berharap terhadap pihak rumah sakit agar profesional dalam memberikan keterangan atau informasi sesuai pertanyaan mereka.

“Pihak rumah sakit, dalam hal ini Direktur maupun Sekretaris lebih kooperatif untuk memberikan informasi baik, terkait pelayanan BPJS, masalah pelayanan medis, maupun pelayanan-pelayanan lainnya,” harapnya. (Jr Ipul)

Pos terkait