Masa Sidang II, Anggota DPRD kota Bima Dapil III Reses Di Jatibaru Timur

Kota Bima, Jeratntb.com – Anggota Fewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Daerah Pemilihan III Kecamatan Asakota Lakukan Reses di Kelurahan Jatibaru timur Kota Bima.Selasa (18/02)

Reses sore hari ini dipimpin langsung Oleh Wakil Ketua II DPRD kota Bima Hj. Anggriani, SE Duta Partai PBB beserta Empat orang anggota lainnya, yakni Khalid Bin Walid Duta Partai Gerindra, Syamsuddin Duta partai PAN, Syukrin Dahlan,S.Sos Duta partai Demokrat dan Gina Andriani Duta Pertai Golkar.

Agenda resespun dihadiri oleh Lurah Jatibaru Timur Abdul Karim, S.Sos, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda setempat.

Dalam sambutanya Lurah Jatibaru Timur menyampakan, Reses ini sebagai ladang silaturrahmi dalam membangun hubungan harmonisasi antara legisaltif dengan masyrakat, untuk itu melalui kesempatan ini masyarakat dipersilahkan untuk menyampaikan segala aspirasinya baik dalam sektor pembangunan, ekonomi maupun budaya dan juga periwisata.

Hal senada juga disampaikan oleh Syamsudin wakil dari Fraksi PAN, diharapkan lewat Reses ini adanya usul saran dari masyarakat baik secara personal maupun secara kelompok agar dapat kami perjuangkan di DPR dan kami sinergikan dengan hasil Musrembang di tingkat Kecamatan.

Dalam Reses Dewan kali ini, banyak hal yang menjadi usulan masyarakat, diantaranya disektor pembangunan mereka berharap kantor Kelurahan Jatibaru timur agar segera dibangun sebagai pusat Pemerintahan Kelurahan, Lapangan Olah Raga, Pengaspalan jalan di terminal karena sering digunakan untuk kegiatan ibadah, Pemagaran Kuburan dan yang tidak kalah pentingnya adalah TPU Jatibaru Timur, “Ini perlu Respontatif dari pihak Pemerintah Kelurahan dan Legisltif, mengingat areal penguburan yang sudah hampir penuh”, ucap Syarif salah satu warga setempat.

Menanggapi berbagai aspirasi masyarakat tersebut, Anggota Dewan Duta Partai Gerindra Khalid Bin Walid yang juga Ketua Komisi III menyampaikan, aspirasi masyarakat akan menjadi atensi kami berlima dan kami akan bekerja secara kolektif untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat melalui ketentuan-ketentuan dalam rapat di DPRD, “Insyallah, aspirasi ini akan kami perjuangkan dan prioritaskan”.

Lanjutnya, sesuai dengan Permendagri No 70 Dan 90 Tahun 2019 untuk pengadaan kawasan TPU baru dan lapangan olah raga itu merupakan kewenangan Propinsi, untuk itu kami akan tetap berusaha berkoordinasi dengan pemerintah Propinsi agar aspirasi ini bisa direalisasikan dan Insyallah kami berlima akan memperjuangkannya. “Jatim merupakan prioritas, karena ada ketertinggalan dalam pembangunannya”, tuturnya.

Reses diakhiri dengan peninjauan lokasi RT 10 dan RT 11 yang sering tergenang air hujan dan banjir kiriman dari gunung. (Jr Indra)

Pos terkait