Reses Masa Sidang II, Anggota Dewan Dapil III Diminta Perhatikan Nelayan

Kota Bima, Jeratntb.com – Kelurahan Kolo merupakan kelurahan ke-6 yang dikunjungan oleh 5 orang Anggota DPRD Kota Bima Dapil III Kecamatan Asakota dalam pelaksanaan Reses Masa Sidang II Tahun 2020.

Penyerapan Aspirasi masyarakat Kolo ini dilaksanakan di Lapangan Karang Taruna Kelurahan Kolo Kota Bima dengan melibatkan semua pihak, elemen dan unsur yang ada di wilayah kelurahan Kolo dan didampingi Sekertaris Camat Asakota, Sekertaris Kelurahan Kolo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Jumat (19/02-20).

Ke-5 Angota Dewan yang hadir yakni Hj. Anggriani Fraksi PBB, Khalid Bin Walid Fraksi Gerindra , Syamsuddin Fraksi PAN, Syukrin Dahlan Fraksi Demokrat dan Gina Andriani dari Fraksi Golkar.

Mengawali sambutan, Sekertaris Camat Asakota , mengucapkan terimakasih atas waktu dan kesempatannya dalam menyerap aspirasi masyarakat kolo, semoga dalam kesempatan musyawarah dan mufakat ini dapat memberikan manfaat yang begitu baik untuk kemajuan masyarakat dan kelurahan Kolo.

Pada kesempatan yang sama, pimpinan Reses Hj. Anggriani mensosialisasikan beberapa item yang Akan direalisasikan di tahun 2020 untuk kelurahan Kolo, diantaranya saluran drainase So Ati, penataan lapangan Karang Taruna, jalan baru lingkungan kolo, penataan jalan lingkungan kolo, dengan total anggaran 1,5 M.

Dalam kesempatan usul saran, perwakilan Nelayan Kolo Najamudin, mengingatkan bahwa hampir 90% masyarakat Kolo mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan, oleh karenanya kami berharap adanya upaya pemerintah dalam menghadirkan investor yang bisa membeli ikan kami dengan harga yang lebih tinggi dari harga sekarang ataupun membangun tempat penampungan ikan di wilayah kelurahan Kolo yang bisa dikelola pemerintah maupun investor untuk kesejahteraan masyarakat. “Karena sejauh ini ikan hasil tangkapan kami dilaut hanya mampu dihargai 20 Ribu/Bal”. Ungkapnya.

Menanggapi usulan tersebut, Hj, Gina Andriani mengungkapkan bahwa kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah Kota Bima terkait masalah ini, namun dikarenakan keterbatasan APBD sehingga hal ini tidak mampu direalisasikan.

Beliau menambahkan, sejauh ini kami lakukan konsultasi dan komunikasi lanjut dengan pemerintah Provinsi agar diwilayah Kolo dibuatkan Cold Storage untuk menampung ikan sembari menunggu investor yang mengambilnya, Dan Alhamdulillah direspon dengan baik dan bahkan lokasi penempatannya (CS) sudah disurvei di wilayah kelurahan Kolo.

“Ada 3 item yang harus dipenuhi dalam penempatan cold storage, yakni ketersediaan Lahan, Kecukupan Air dan Listrik, untuk itu kami ber-5 utusan Asakota berharap kerjasama masyarakat kelurahan Kolo untuk kesuksesan apa yang telah direncanakan ini”, imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Dewan Fraksi Demokrat Syukri Dahlan, keterbatasan APBD kota Bima menjadi penghambat segala aspirasi yang akan direalisasikan, “Untuk itu dalam hal ini kami akan mencarikan solusi, usulan ini kami jadikan program skala prioritas”. Tegasnya. (Jr Indra)

Pos terkait