Bima, Jeratntb.com – Sedikitnya 6 orang karyawan koperasi Jaya Utama menyampaian pernyataan pers di hadapan sejumlah media di sekret Pawarta Kae di desa Talabiu kecamatan Woha pada hari sabtu (22/2-20), membeberkan praktek dugaan penipuan bunga atas nama nasabah dan merugikan karyawan.
Kehadiran para karyawan (lima) masih aktif ini dengan kesadaran dan siap menjadi saksi atas kecurangan yang dilakukan pihak Jaya Utama. “Kami siap menjadi saksi sampai ke pengadilan atas pengakuan kami hari ini,” ucap mereka mengawali jumpa persnya.
AR, MF, HN, SR, JA, dan AF mengaku pihak koperasi Jaya Utama dengan memangkas hak nasabah 1 % dari total pinjaman. Dijabarkan angka ini diambil dari potongan pinjaman nasabah. “Misalkan kami dapat nasabah dengan pinjaman 100 rb, maka potonganya 10% atau dengan kata lain nasabah hanya menerima 90 ribu dipotong 10 ribu. Potongan ini yang sebenarnya harus kami setor sebesar 7% atau 7 rb, dan atas kebijakan internal hak nasabah sebesar 3 % atau 3 ribu rupiah itu diperuntukan bagi operasional karyawan. Namun oleh manager kami kebijakan itu dirubah menjadi 8% sehingga operasional menjadi 2%,” ujar mereka.
Perubahan tersebut dengan alasan bahwa dana 1 % itu untuk menjaga pinjaman macet. “Namun yang terjadi malah uang 1 porsen itu digunakan untuk beli baju karyawan dan acara makan-makan,” tandasnya.
Penarikan dana 1 % tersebut tidak berlangsung lama. “Setelah persoalan ini dikonfirmasi wartawan jerat, kebijakan dana 1% tersebut langsung ditiadakan,” ungkapnya.
Angka 10 % ini diluar bunga pinjaman. “Bunga pinjaman sebesar 20% sehingga ketika nasabah meminjam 100 rb diterima 90 ribu maka total pengembalian nasabah sebesar 120 ribu rupiah,” paparnya.
Selain itu, koperasi yang beralamat kantor di desa Rabakodo kecamatan Woha dengan jumlah 30 orang karyawan ini juga tidak memiliki asuransi untuk karyawan. “Saya baru baru ini mengalami kecelakaan, pernah meminta bantuan tapi nihil, terpaksa urunan seluruh karyawan,” ungkap salah satu diantara mereka.
Sementara Korda Koperasi Jaya Utama Mussalim dikonfirmasi sabtu malam enggan berkomentar. “Silahkan naikan saja beritanya adinda, ada atau tidak tanggapanya nanti ada tim kita yang menjawab,” ujarnya via phon.
Demikian halnya kuasa hukum koperasi Jaya Utama Muhajirin, SH saat dimintai tanggapanya enggan memberikan keterangan. “Hari Senin kami akan menyampaikan hak jawab secara resmi,” ungkapnya singkat melalui pesan WhatsAp. (Team Jr)