DPMPD Dompu Adakan Bimtek Pengisian Data Profil Desa

Dompu, Jeratntb.com – Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu Mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Data Profile Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2020.

Bimtek yang dihelat di aula DPMPD Kabupaten Dompu Pada hari Rabu (26/2-20) ini diikuti oleh 42 orang peserta yakni, selama dua hari berlangsung dihadiri oleh unsur Kasi Kepemerintahan dan Staf Desa se-Kabupaten Dompu antara lain membahas tentang penataan terkait dengan data dasar keluarga, potensi desa, serta perkembangan desa.

Kabid Kelembagaan dan Sosbud Kemasyarakatan Kabupaten Dompu, Dewi Purna, BE Mengatakan kegiatan ini telah telah dilaksanakan sejak hari selasa yakni membahas tentang Aplikasi Profil Desa sesuai amanat permendagri no 12 th 2007 pasal 42 yang merupakan Data Dasar Keluarga, Potensi Desa serta informasi desa. “Sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan yg tepat dan terarah kondisi nyata tentang kependudukan. kelembagaan dan lain-lain” Jelasnya dalam ruangan Rabu (26/2-20).

Ia juga menegaskan bahwa perencanaan pembambanguna yang tepat dan terarah sangatlah tergantung pada data profil desa yang akurat dan valid. “Karena profile desa atau kelurahan telah menggunakan sistem Aplikasi Desa sehingga data tersebut harus selalu terapdate setiap saat atau disetiap ada perubahan langsung diakses kedalam Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui aplikasi Profil Desa”. Tegas Dewi,

Aplikasi Desa sangat bermanfaat baik itu untuk desa maupun kelurahan. Sehingga keberadaan potensi yang ada disebuah desa atau keluraha akan terapdate langsung kedalam Aplikasi Desa dan langsung akses dengan kementrin dalam negeri. “Minimal nanti ada apreseasi atau bantuan dari pusat demi perkembangan sebuah inovasi atau potensi yang ada di desa tersebut”. Imbuhnya,

Dengan itu DPMPD Kabupaten Dompu memberi bimbingan tehnis kepada petugas yang berada di desa, bagaimana mengapdate data melalui Aplikasi Profile Desa. “Mereka memiliki password masing-masing sehingga data langsung nyambung ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga setiap saat bisa terpantau langsung oleh Kemendagri, baik itu provinsi maupun kabupaten” Jelas Dewi,

Ia juga mejelaakan bahwa manfaatnya bukan saja utuk pemerintahan desa itu sendiri akan tetapi juga bagi institusi Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat.

Karena faktor minimnya anggaran sehingga dari 81 desa dan kelurahan yang ada diKabupaten Dompu yang ikut hanya 42 Desa dan Kelurahan saja melalui anggaran APBDes. ” Oleh karena itu disetiap desa atau kelurahan harus mbentuk Pokja Profil Desa dan Pokja Posyandu supaya bisa mendapatkan data yang akurat dan valid” Harap Dewi,

Ia juga berharap operator yang dibimbing mau bekerja dengan maksimal ” Walaupun bisa namun kalau tidak punya kemauan itu percuma, harusnya diberengi dengan kemauan”.

Suatu contoh semisalnya kita mengenal suatu desa yang memiliki potensi wisata Akan tetapi kalau tidak dituangkan kedalam Profile Desa maka tidak akan dikenal bahwa desa tersebut memiliki sebuah potensi pariwisata baik itu provinsi maupum pusat. “Kalau sudah mengisi data potensi semuanya sehingga potensinya bisa dikenal atau diketahui”. Tutupnya. (Iphul)

Pos terkait