Bima, Jeratntb.com – Sejumlah karyawan Koperasi Jaya Utama (KJU) yang memberikan kesaksian terkait pemotongan dan penetapan bunga 20% diancam akan dipecat.
Sedikitnya 6 orang karyawan ini mendapat takanan petinggi KJU atas pernyataan mereka di sejumlah media online Bima beberapa waktu lalu.
“Kami akan dipecat dari pekerjaan andai tidak menganulir pernyataan tersebut. Tapi walau apapun resikonya, kami tidak akan merubah pernyataan, karena itu fakta yang kami lakukan atas kebijakan koperasi,” papar salah satu perwakilan kamis malam lalu.
Diungkapkan bahwa mereka diminta untuk merubah pernyataan itu dengan alasan dilapaksa dan dalam keadan tidak sadar. “Padahal, kami sendiri yang memberikan pernyataan dengan mengundang wartawan. Masak iya kami harus mengaku dipaksa dan dalam keadaan tidak sadar, lucu,” akunya.
Ditegaskan, semua karyawan akan tetap konsisten dengan kondisi riil selama di lapangan. “Kami jalankan tugas sesuai kebiasaan KJU, pada nasabah yang pinjam kami potong 10% diluar iuran dengan bunga 20%. Dan itu kami lakukan sejak masuk sebagai karyawan sampai sekarang,” tegasnya.
Menanggapi ini, Korda KJU Mussalim dihubungi via WA senin (2/3-20) enggan memberi tanggapan. (Jr)