Ida Fitriani : Data Penduduk Penting Dilengkapi Warga Negara

Dompu, Jeratntb.com – Kasi Pemasaran dan Humas RSUD Dompu, Ida Fitriani. S. Keb. Bd, Mengakui kesadaran masyarakat masih minim untuk melengkapi kewajibanya sebagai Warga Negara.

Ia menitip pesan supaya masyarakat bisa memenuhi kewajiban sebagai Warga Negara untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta Buku Nikah.

“Kartu tanda penduduk ini merupakan salah satu bukti bahwa kita telah sah menjadi seorang warga Negara” Jelas Wanita santun ini di Ruangannya Sabtu (14/3-20).

Ia mengatakan di KTPbtelah tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga katanya yang sudah memiliki itu bisa dijadikan sebagai dasar dalam penerbitan BJS atau penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).

Iya menegaskan untuk segera punya KTP sebagai syarat mendapatkan BPJS “kalau pun tidak mampu bisa ke Dinas Sosial (Dinsos) bawa berkasnya mungkin ada kuota di Dinsos, kalau mampu berbayar saja BPJS” Tegasnya.

Salah satu contoh ibu hamil misalnya kami punya buck up Jaminan Pembiayaan Pelayanan Persalinan (Jampersal) di Dinas Kesehatan (Dikes) namun tetap syaratnya harus KTP dan KK. ” Sehingga kewajiban terpenuhi hak pun menyertai” Tandasnya,

Masyarakat ingin mendapatkan hak pelayanan sebagai warga miskin namun minim akan kesadaran untuk melengkapi data diri. “Itulah yang menjadi persoalanya masyarak tidak ada yang sadar akan administrasi terhadap diri sendiri” Sesalnya,

Sedangkan pemerintah sudah memberikan solusi yang baik dengan mencarikan jalan untuk warga miskin supaya masukan ke Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Dan kuotanya tiap bulan naik turun dan mareka harus pergi daftar sendiri ke Dinas Sosial (Dinsos)”.

Bagaimana kalau tidak punya KK atau KTP?, Oleh karena itu salah satu upaya Negara Kita untuk tertib Administratif Kependudukan. “Sehingga tidak bingung karena sudah tercatat, yang lahir, meninggal, walau kita pergi kemana-mana otomatis tercatat semua,” jelasnya tersenyum,

Yang menjadi pertanyaan apakah sudah memenuhi kewajiban sebagai Warga Negara untuk mempunya identitas diri, itu yang menjadi kendala kami sulit untuk bergerak. walau pada ahirnya kami yang diprotes.” Sesalnya, (Jr Iphul)

Pos terkait