Perekrutan PPS di Dompu Dinilai Janggal, KPUD Berdalih Salah Input Data

Dompu, Jeratntb.com – Sejumlah peserta yang mengikuti Penyelenggaraan Tes perekrutan Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku kecewa dengan hasil tes yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Daerah Kabupaten Dompu, yang dinilai banyak kecurangan.

Mereka akui sebelum tes diselenggarakan mereka sudah menduga siapa saja yang akan lulus dalam tes nantinya, akan tetapi mereka tetap mau ikut karena ingin membuktikan benar apa tidak dugaan tersebut.

Kecurigaan itu terbukti setelah hasil tes diumumkan dan terdapat beberapa temuan yang dinilai janggal pada hasil pengumuman tersebut.

Salah satunya, didalam Perekrutan Calon PPS yang ada di Kecamatan Manggelewa terdapat dua nama di dalam dua Surat Keputusan (SK) yang berbeda.

Mereka mengakui bahwa yang dishare dalam grup Humas KPUD dengan nama Edy  Siswanto, sedangkan nama yang lain di Website KPUD atas nama Edy Rahmansyah. “Kenapa bisa ada nama Edy Siswanto tersebut tercantum dalam pengumuman PPS terpilih sedangkan tidak lulus dalam tes tertulis”.

“Kenapa bisa ada dua nama dengan dengan dua SK, yang sama-sama di stempel basah di situ” Sesal mereka

Demikian pula di Kecamatan Pekat, diketahui salah satu perserta katanya tidak mengikuti tes tulis namun dinyatakan lulus dan masuk enam belas besar untuk mengikuti tes wawancara berikutnya.

Ditemui beberapa awak media Devisi Hukum KPUD Kabupaten Dompu Agus Setiawan SH, menampik. Jika KPU sudah menjalankan perekrutan sesuai dengan prosedur, namu diakuinya terkait dengan isu kejanggalan yang terjadi di Kecamatan Manggelewa memang kesalahan dalam teknis mereka, dan mereka akan menganulirnya.

Memang sebenarnya sudah diumumkan, namun setelah diumumkan ternyata melihat ada kekeliruan, orang itu memang tidak lulus saat tes tulis sehingga tidak boleh mengikuti tes wawancara” Paparnya di dalam ruangan yang ditemuai oleh beberapa awak media Senin (16/3-20).

Ia mengakui itu merupakan kesalahan Input. “Saya akui karena saat itu dua nama yang berdekatan antara Edi Siswanto dengan Dedi Rahmansyah, yang seharusnya Dedi Rahmansyah yang di input tapi malah Edi Siswanto”. Dalihnya,

Di tempat yang sama, Devisi Teknis Penyelenggara KPUD Kabupaten Dompu Ansyori, Menjelaskan bahwa salah satu perserta yang ada di Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat yang diisukan tidak lulus itu tidak benar karena yang bersangkutan mengikuti tes susulan hari berikutnya karena mengingat permintaan PPK untuk wilayah Sorinomo wajib ditetapkan minimal tiga orang sementara peserta yang ikut tes saat itu hanya dua orang saja.

“Karena kita masih membutuhkan satu orang lain lagi untuk mengisi tiga orang yang dibutuhkan untuk penuhi permintaan, maka kita jemput dia yang tidak jadi ikut tes tersebut untuk mengikuti tes susulan hari berikutnya” Jelasnya. (Iphu)

Pos terkait