Kota Bima, Jeratntb.com – Himbauan yang dekeluarkan oleh berbagai perangkat pemerintahan dalam menghadapi persoalan pandemik COVID-19 merupakan langkah tepat dan bijak, termasuk didalamnya Social Distancing dan pengawasan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Lasqi Kota Bima Hj. Ellya HM Lutfi, SE., ketika dimintai tanggapannya terkait pandemik COVID-19 di kediamannya di kelurahan Rabadompu Barat, “Social Distancing bukan berarti memutus mata rantai silaturahim”, ucapnya. Rabu, 25 Maret 2020.
Lanjut beliau, yang sangat perlu dilakukan sekarang adalah saling menjaga dengan mematuhi setiap arahan dan himbauan, “Karena dengan kita melindungi diri sama halnya dengan kita melindungi orang lain”,
WHO beberapa hari lalu tepatnya tanggal 20 Maret 2020 merubah istilah Social Distancing menjadi Psycho Distancing, “Ini juga bagian dari penjabaran bahwa pemerintah dalam hal ini tidak membatasi kehidupan sosial masyarakat, tetapi lebih kepada untuk saling menjaga”.
Mari kita lebih bijak dan sabar menghadapi persoalan ini, semua bagian dari ujian, tingkatkan pengawasan dengan segera melaporkan ketika ada warga yang baru tiba dari luar daerah. “Ini bukan berarti kita mendiskriminasi, tapi lebih kepada antisipasi paparan COVID-19”. Tutupnya. (Jr QQ)