Pemdes Tolowata Bentuk Tim Penanganan Covid-19

Bima, Jeratntb.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan padat karya Tunai Desa. Pemerintah Desa Tolowata kamis 09/04/20 membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan berkembangnya wabah Covid-19 di Desa Kole.

Relawan Desa Lawan Covid-19 tersebut melibatkan berbagai unsur yang ada di Desa seperti Perangkat Desa, BPD, RT/RW, PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bidan Desa, Pendamping Lokal Desa, KPMD dan KPM desa setempat.

Pembentukan Relawan tersebut juga dihadiri Camat Ambalawi, Kapolsek Ambalawi dan PKM Ambalawi.

Kepala Desa Kole, Juardi HS, SH menyampaikan bahwa keterlibatan beberapa unsur penting itu kedalam Relawan selain amanat Surat Edaran Mendes juga karena tanggungjawab moral bersama dalam melawan Covid-19.

“Beberapa unsur yg masuk sebagai Relawan itu merupakan Amanat surat edaran menteri Desa Pdt dan mereka akan berkerja sampai pada 31 Desember 2020”, terangnya.

“Beberapa tugas relawan ini Kedepan antara lain melakukan edukasi terhadap masyarakat baik itu tentang gejala, cara penularan dan cara pencegahannya. Selain itu, mereka juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di pemukiman warga dan fasilitas umum”.

Tim yang dibentuk ini langsung diketuai oleh Kepala Desa Tolowata Juardi HS, SH, sementara wakil ketua Afdal yang juga sebagai Ketua BPD serta Sekretaris Arif Rahman yang juga sebagai Sekretaris Desa.

“Pencegahan dini terhadap penyebaran Covid-19 itu jauh lebih penting dari pada mengobati yang sudah positif”. Tutupnya (Jr Syarif).

Pos terkait