Dompu, Jeratntb.com – Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), menunjukan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa 1 orang warga Kabupaten Dompu.
Salah satu upaya maksimal yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah untuk pencegahan dan penanganannya dengan meningkatan koordinasi antara semua pihak melalui pembagian tugas kepada masing-masing OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
Penegasan dimaksud disampaikan Bupati Dompu, Drs. Bambang M. Yasin dalam Surat Nomor: 100/70/Pem Tanggal 20 April 2020 Perihal Tim Pemantauan dan Sosialisasi Percepatan Penaganan Covid-19 di Desa atau Kelurahan.
Penegasan itu disampaikan kesemua pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu dan disertai dengan pembagian wilayah kerjanya masing-masing.
“Tugas dari OPD ini adalah sebagai Tim Pemantauan dan Sosialisasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Desa atau Kelurahan” Jelas HBY,
Dianataranya melakukan sosialisasi tentang pencegahan dan penaganan Covid-19 dan memantau Kepala Desa atau Lurah dalam memvalidasi data kemiskinan dan data masyarakat usaha mikro yang terdampak Covid-19.
Serta melaporkan hasil pemantauan dan monitoring kepada Bupati Dompu selaku Ketua Tim Gusus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Dompu. (Iphul)
Sumber : Baprokopim Dompu NTB