Harga Jagung Anjlok, Ketua DPC HKTI Minta Pemerintah Tetapkan HPP

Bima, Jeratntb.com – Sikapi anjloknya hasil tani jenis jagung semakin mencekik petani, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima Maarif, S.Pd minta Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Jagung.

Panen raya jagung di Kabupaten Bima Pulau Sumbawa-NTB selama April hingga bulan juli 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19 (Corona). Petani memanen hasil produksinya di bawah bayang-bayang kekhawatiran, apalagi Bima Masuk Zona merah virus Corona.

Kondisi itu kian diperparah dengan harga beli jagung ditingkat petani justru anjlok. Untuk jagung dengan KA 17 persen, harga beli di tingkat petani hanya sekitar Rp 2.700 – Rp 2.900 per kilo, sementara harga beli di industri gudang sebesar Rp 3.150 – Rp3.300 per kilo gram.

Di tengah pandemi yang membuat perekonomian melambat, dan harga berbagai barang kebutuhan melonjak tinggi, harga jagung malah anjlok, kondisi petani jagung yang sementara panen raya sungguh memprihatinkan.

Melihat kenyataan ini, Ma’rif atau lebih dikenal sebagai Moris Ambalawi mendesak pemerintah untuk menetapkan Harga Pembelian Pemerintah komoditas Jagung di tingkat petani, sebagaimana HPP Gabah selama ini.

“Kami berharap angka HPP yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk komoditas jagung pada tahun 2020 ini bisa pada angka Rp 3.500 per kilo untuk petani, dan HPP di Industri sebesar Rpv4.100,” harap Moris, (25/4-20).

Pihaknya optimis jika HPP ini bisa diterapkan, petani jagung di bima-NTB bahkan Indonesia akan bergairah, bisa mendorong posisi menjadi produsen jagung 5 terbesar di dunia, yang saat ini masih di posisi 8 setelah Amerika, Cina, Brazil, India, argentina, Ukraina dan Meksiko.

Dengan asumsi tingkat produktivitas petani jagung kita dikisaran 6 ton per hektare, maka petani hanya akan mendapatkan hasil penjualan sebesar Rp13.800.000 per hektarenya. Itu pun per hektarenya dikelola 4 sampai 5 petani. Biaya yang dikeluarkan per hektare jagung adalah sebesar Rp 13.280.000 yang berasal dari biaya benih Rp1.500.000, pupuk Rp 1.100.000, herbisida Rp 580.000, insektisida Rp500.000, upah kerja Rp 8.400.000 dan pasca panen Rp1.200.000.

Selain soal HPP jagung, pihaknya juga menyorot soal peran Kementerian Pertanian dan Pemprov NTB dalam mendorong petani jagung menerapkan Good Agricultre Practces (GAP) dan Good Handling Practices (GHP).

“Harapannya produktivitas komoditas jagung kita bisa meningkat dari rata-rata 6 ton/ha menjadi 8 ton/ha, Kami berharap pemerintah dapat mengabulkan harapan kami para petani” pungkasnya. (Jr Arif)

Pos terkait