Bima, Jeratntb.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Ambalawi (AMPPI) kembali gedor kantor Kecamatan Ambalawi kabupaten Bima menuntut kinerja pemerintah kecamatan yang dinilai lamban dan enggan menetapkan perbatasan desa Nipa dan desa Tolowata.
Aksi tersebut dilakukan hari Kamis kemarin tanggal 25 Juni 2020.
Andi Rahman yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan dalam orasinya menyampaikan, ada banyak masalah yang ada di kecamatan Ambalawi terutama masalah perbatasan desa Tolowata dan desa nipa, masalah kota dan kabupaten Bima dibagian barat antara keluarahan Kolo dan desa Nipa dan kejelasan pasar yang ada di kecamatan Ambalawi,
Persoalan lain yang juga menjadi atensi khusus kami kepada pemerintah kecamatan untuk melakukan pembinaan pada Birokrasi pemerintah desa se-kecamatan Ambalawi kaitan keterbukaan SPJ desa sesuai dengan Undang Undang desa pasal 68 ayat 1 yang mana dijelaskan bahwa masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Ujar Korlap Aksi Andi Rahman.
Aksi tersebut mendapat tanggapan dari pihak pemerintah kecamatan.
Dalam tanggapannya, Camat Ambalawi Ishaka Hasan yang menemui massa aksi menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada AMPPI yang sudah sama-sama peduli untuk Ambalawi.
Dijelaskannya bahwa batas wilayah kota dan kabuten Bima itu berdasarkan P.ermendagri berada di Sori Nehe, bukan di Oi Fanda.
Sementara pasar di Ambalawi, lanjutnya, pihak pemerintah kecamatan Ambalawi sudah melakukan sosialisasi di masyarakat dan mendata nama-nama masyarakat yang sudah siap menempati pasar tersebut, namun terkendala modal. Dan untuk SPJ, kami akan menekan Pemdes untuk menjalankan amanat Undang Undang yang dimaksud dan pihak BPD yang menyimpan dan menyampaikan salinan SPJ Pada masyarakat desa.
Usai menyampaikan tanggapan, sebagai bentuk keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan, Camat Ambalawi menanda tangani surat pernyataan kesepakatan dengan pihak AMPPI.
Aksi berjalan aman dan tertib, usai penandatanganan kesepakatan massa aksipun membubarkan diri. (Jr Syarif)