Jual Pupuk Secara Paket, IMAROK Demo Pemerintah Desa Roka. CV Rahmawati Disebut

Bima, Jeratntb.com – Ikatan Mahasiswa Desa Roka (IMAROK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Roka, Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Aksi tersebut menuntut pemberhentian pengecer di desa Roka yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menjual paket pupuk subsidi, Kamis, (2/7/2020), dimulai Sekitar Pukul 09.00 Wita.

Korlap aksi, Muhaimin mengatakan, Berdasarkan hasil keputusan Rapat dikantor Camat Belo pada Hari Kamis Tanggal 06 Februari 2020 bersama Tim KP3 Kabupaten Bima, Kepala Upt Pertanian, Pengecer, BPD diseluruh kepala Desa se-kecamatan Belo memutuskan.

“Distributor CV. Rahmawati Tidak menjual paket pupuk Subsidi dan Non Subsidi, Pupuk dijual sesuai HET, Mendistribusikan pupuk secara merata terhadap seluruh pengecer se-Kecamatan Belo, dan Mempercepat pendistribusian pupuk Subsidi sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat Kecamatan Belo”, ungkapnya.

Dikatakannya, dari keputusan tersebut Pengecer Desa Roka telah melanggar. karena masih menjual Paket Pupuk Subsidi dan Non Subsidi dengan harga yang lebih tinggi. Lebih miris lagi memaksakan masyarakat untuk membeli tanpa ada tawaran.

“Pemerintah Desa Roka dan BPD Desa Roka sebagai penanggung jawab sekaligus pengawas tidak mampu memberikan penegasan terhadap Pengecer yang masih melanggar keputusan bersama yang dibuat oleh Distributor CV. Rahmawati dan ditandatangani diatas Materai 6.000”, tuturnya.

Kata dia, Apabila Pengecer Desa Roka masih menjual Paket Pupuk Subsidi dan Non Subsidi. maka Disperindag Kabupaten Bima harus mencabut surat izinnya dan Hadirkan Distributor CV. Rahmawati, Tim KP3 Kabupaten Bima, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima dan DPRD Kabupaten Bima Komisi Il yang menangani soal Pertanian.

“Kami juga minta kepada Kepala Desa Roka dan BPD Desa Roka segera memilih
ulang Gapoktan Desa Roka”.

Sementara menanggapi tuntutan massa aksi Kepala Desa Roka, Ihsan, S.Pd didampingi oleh Ketua BPD Nursahid, S.Pd.i mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah dikantor camat Belo yang dihadiri oleh BPD, Kades se-kecamatan Belo dan mahasiswa. bahwa pengecer tidak boleh lagi menjual paket pupuk subsidi dan non subsidi, Tetapi pada hari itu pengecer di desa Roka tidak menghadiri undangan camat Belo.

“Atas nama pemerintah desa dan BPD desa Roka tugas kami hanya mengawasi, menyampaikan kepada pengecer bahwa tidak boleh menjual Pupuk secara paketan”. Ujar kades dihadapan massa aksi. (Jr Syarif)

Pos terkait