Dompu, Jeratntb.com – Dua terduga pelaku melakukan pencurian motor dengan modus pura-pura membeli sate soto di warung soto Lingkungan Krijawa Baru, Kelurahan Krijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu NTB, pada hari Selasa (14/7-20).
Apes, aksi kedua pelaku diketahui oleh korbannya saat berusaha mencongkel kontak sepeda motor korban dan memindahkannya yang hendak mau dibawa lari.
Sontak Korban berteriak minta tolong sembari menghalau aksi tersebut hingga terjadi saling tarik antara korban dengan pelaku, korban pun terjatuh setelah didorong oleh pelaku.
Melihat kejadian itu, pemilik warung dan warga sekitar yang kebetulan melintas di TKP langsung menghakimi pelaku.
Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskn, Akibat kejadian itu, diketahui pelaku berinisial SD Alias AS (32) merupakan warga Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, mengalami luka robek pada bagian kepala, mulut, pelipis mata, dan luka memar serta bengkak pada hidung.
Sedangkan pelaku lain diduga berinisial AH (30) warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah mendengar informasi tersebut, Kapolsek Dompu, IPDA I Kasek Suadaya Atmaja, S. Sos,. langsung memerintahkan anggotanya agar segera mendatangi TKP.
Bersamaan dengan Tim PUMA Polres Dompu saat itu sedang malaksanakan petroli rutin yang dipimpin langsung oleh, Bripka Zainul Subhan, melewati TKP dan melihat kerumunan masa.
Sempat terjadi ketegangan antara masa dengan kepolisian, namun dengan sigap anggota Polsek Dompu yang dibantu oleh Tim PUMA Polres Dompu berupaya melakukan evakuasi pelaku yang sudah babak belur diamuk massa, “Dan berusaha memindahkan SD kedalam Kantor SPBU Karijawa untuk menghidari amukan” Terang Hujaifah,
Kemudian melakukan negosiasi dan penggalangan serta upaya persuasif terhadap massa yang saat itu terlihat semakin banyak dan ingin menghakimi pelaku.
Petugas kepolisian tetap berupaya melakukan evakuasi mengingat massa yang semakin banyak. “Kemudian petugas kepolisian dengan cara paksa menerobos kerumunan massa, hingga saat dilakukan evakuasi tmassa tetap melakukan pemukulan terhadap pelaku” Bebernya,
Namun berkat keuletan dan kesigapan anggota kepolisian, Lanjut Hujaifah, anggota Polsek Dompu dan Tim Puma berhasil mengevakuasi pelaku dan diamankan di mapolsek Dompu, selanjutnya dibawa oleh tim Puma menuju Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil data awal yang didapat oleh pihak kepolisian bahwa SD merupakan residivis dalam pidana Pencurian kendaraan bermotor dengan modus yang sama. “Dengan modus berpura pura membeli dan memesan makanan sebelum melancarkan aksinya” Jelasnya,
Selain itu, kata Hujaifah bahwa pada saat kejadian pelaku juga membawa senjata api rakitan yang diselipkan di pinggang kirinya.
Sehingga didapat barang bukti hasil sitaan pihak kepolisian, yakni sebuah Unit SPM Honda Scoopy Warna Hitam, dengan Nomor Rangka : MH1JM3129KK723367 dan Nomor Mesin : JM31E-2718734584, serta Nomor Polisi : DR 3670 MO.
“Satu pucuk senjata api rakitan dengan gagang yang terbuat dari kayu, serta satu butir peluru Kaliber 5,56, dan satu Lembar STNK” Terang Hujaifah. (Iphul)