APPRA Desak Kajari Dompu Segera Tuntaskan Kasus BPNT UD NK Mandiri

Dompu, Jeratntb.com – Aliansi Pemuda Perjuangan Rakyat (APPRA) Dompu melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negari (Kejari) Dompu di ruangan staf Kejari Rizki, SH. kamis Lalu (13/8-20)

Audensi dilakukan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi bantuan pangan non tunai atau BPNT di Desa Kwangko, tahun anggaran 2019-2020 yang dilakukan oleh UD NK MANDIRI

Suhartini sebagai penanggung jawab UD NK Mandiri resmi dilaporkan oleh lembangga APPRA pada bulan juli 2020 lalu.

Suhartini diduga telah merugikan negara lebih kurang 200 juta. “Atau setidaknya korupsi bansos pegganti rastra masa covid-19 sekarang ini” Jelas Ketua lembaga APPRA Dompu, Suparjon,

“Kami mempertanyakan sudah sampai dimana tindak lanjut laporan lembaga APPRA ke Kejari Dompu” Terangnya,

Suparjon meminta Kejari Dompu agar serius menangani laporan tersebut, termasuk diantaranya kasus dugaan korupsi rumput laut.

“Karena mengingat kabupaten dompu zona merah Daerah Korupsi” Cetusnya,

Staf Kejari Dompu, Rizki, SH mengatakan laporan telah dilakukan proses tela’ah dan mendapatkan atensi khusus dari Kejari Dompu yang baru, yakni Albeto, SH. (Jr Ipul)

Pos terkait