Dugaan Korupsi Oknum Dewan Kab. Bima, LeSham NTB Gelar Demo di POLDA dan BPKP Mataram

Mataram, Jeratntb.com – Setelah beberapa kali melakukan aksi demo di mapolres kota Bima pasca gugatan dugaan korupsi Boimin oknum dewan kabuparen bima fraksi partai Gerindra. Rabu, 22 September 2021, Lembaga Studi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LeSham NTB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Mapolda NTB dan kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mataram NTB, guna mendesak percepatan proses penetapa Boimin menjadi tersangka sebagai bentuk keseriusan penegakan supermasi hukum.

Di depan halaman Kantor BPKP Mataram dan Kantor Mapolda NTB, masa aksi meminta BPKP mataram segera turun audit untuk menghitung jumlah kerugian negara atas laporan kasus dugaan korupsi dana PKBM Karoko Mas yang diduga merugikan anggaran Negara 1,80 milyar yang sudah masuk tahun kedua ditangani oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bima Kota.

LeSham NTB meminta kerjasama yang baik dan siap mengawal BPKP Mataram selama proses audit diBima.

Pimpinan BPKP dan Sejumlah Tim BPKP Provinsi NTB menyambut kedatangan serombongan mahasiswa dari LESHAM NTB. Dalam audensi tersebut TIM BPKP NTB menyatakan sikap akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang terhimpun dalam lembaga LesHam.

Bertolak dari situ Lesham melanjutkan orasi di depan Kantor Mapolda NTB, mereka meminta kepada kapolda NTB untuk mengintervensi kerja Polres Bima Kota dalam penanganan Kasus Korupsi PKBM Karoko Mas yang dinilai mandek penanganannya selama dua tahun lebih berjalan yang sampai hari ini belum ada kejelasan hukumnya.

Korlap Aksi Ade Imam Zikrullah, SH dalam orasinya meminta agar segera Menetapkan Tersangka pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana PKBM Karoko Mas yang merugikan anggara negara 1,80 milyar. “Mencopot Kapolres Bima Kota karena tidak serius dan gagal dalam menangani Kasus Korupsi PKBM Karoko Mas yang sudah berjalan prosesnya selama dua tahun lebih. Meminta Polda NTB Untuk Segera mengadili Penyidik Tipidkor Polres Bima Kota karna dinilai lambat dan diindikasikan bermain-main menangani Kasus Korupsi tersebut,” tandasnya.

Setelah beberapa menit masa aksi menyampaikan aspirasi di kantor Mapolda NTB, akhirnya masa aksi ditarik masuk dan disambut oleh Dirreskrimsus Polda NTB yang diwakili oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Darsono Setyo Adjie.

Usai melakukan audensi dengan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Darsono Setyo Adjie masa aksi akhirnya membubarkan diri dengan Aman dan tertib. (Jr tim)

Pos terkait