Bima, Jeratntb.com – Setelah kemarin melakukan aksi pemblokiran jalan, hari ini masyarakat desa Tolowata kembali turun dan menjambangi kantor DPRD Kabupaten Bima kaitan dengan pembangunan DAM Tolomango yang dijanjikan sejak tiga tahun silam, secara langsung dihadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Selasa, 15 September 2020.
Aksi ini direspon baik oleh para anggota DPR dengan menjumpai masa aksi dan mengajak perwakilan aksi untuk berdialog dan beraudiensi dengan melibatkan instansi terkait.
Berbagai cara dan upaya dilakukan oleh pihak perwakilan dewan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat desa Tolowata kenapa pembangunan Dam Tolomango terhambat. Namun, masyarakat Tolowata bersi kukuh untuk tetap bertahan dengan tuntutannya agar pembangunan DAM segera direalisakan.
“Kami ingin membawa pulang kepastian, bukan janji yang hanya sekedar menjadi pengrapan”, tegas Korlap Aksi Andi Rahman.
Ungkapan tersebut juga diperkuat oleh perwakilan aksi lainnya yang antara lain Hasnun Alex, Ardian dan juga Kades Tolowata Juardi HS.
Hasnun menyampaikan, DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat seharusnya lebih memperhatikan dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. “DAM Tolomango menjadi sumber kehidupan masyarakat, harusnya dijadikan skala prioritas”, ungkapnya.
Sementara Ardian menegaskan bahwa aksi ini murni untuk memperjuangkan pembangunan DAM, jangan kaitkan dengan hal lain. “DAM Tolomango itu tidak bisa dikaitkan dengan apapun, bagi kami masyarakat desa Tolowata DAM Tolomango harus dikerjakan melalui anggaran perubahan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kades Tolowata Juardi HS, bahwa sebelumnya pihak Pemdes sudah seringkali mengajukan surat pembebasan lahan DAM Tolomango, bahkan sudah masuk di APBD Murni tahun 2020.
Seiring berjalan waktu, hasil pantauan langsung tim media ini, audiensipun membuahkan hasil bahwa DAM Tolomango akan dikerjakan pada bulan Maret 2021 melalui APBD Murni, dan akan di tambahkan anggarannya dari 700 Jt menjadi 1 M melalui surat kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, Anggota DPRD dapil Wera Ambalawi, Kabid Pengairan PU, Camat Ambalawi dan Kepala Desa Tolowata.
Setelah mendapatkan kepastian, pada pukul 16.00 wita masa aksi membubarkan diri. (Jr Syarif).
