Bima, Jeratntnb.com – Berawal dari dugaan Tindak Pidana pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku SB (33) warga Desa Naru, Kecamatan Woha, terhadap seorang Ibu Rumah Tangga AM (55) Warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima NTB.
Keluarga korban tidak terima pelaku dilepas kembali sehingga melakukan Pemblokiran jalan lintas Tente-Parado tepatnya di Desa Sakuru, menuntut agar terduga palaku kembali ditahan. Sabtu (23/01-2021) sekitar pukul 08.00
Dugaan aksi pencabulan itu terjadi pada sabtu 19 Desember 2020 sekitar pukul 11.20 wita, di salah satu penggilingan yang berlokasi di Dusun Perintis Desa Naru, Kecamatan Woha.
Sunario warga setempat menuturkan bahwa pelaku sempat ditahan namun dibebaskan tanpa sepengetahuan pihak terlapor.
“Kami menuntut agar pihak kepolisian menangkap terduga palaku, dan diroses sesuai hukum berlaku” soraknya,
Hasi pantauan langsung media ini, sejumlah warga melakukan pemblokiran jalan menggunakan batu, dan kayu hingga terjadi kemacetan yang cukup panjang.
Sedangkan, Kapolsek Monta, IPTU Takim bersama personil dan sejumlah anggota TNI tiba di lokasi kejadian pukul 08.30 wita, berupaya melakukan negosiasi dengan pihak keluarga korban.
Pada kesempatan itu, Kapolsek meminta agar pemblokiran dibuka, karna menurutnya kejadian tersebut bukan wilayah hukumnya “Kenapa dilakukan pemblokiran di sini sedangkan kejadianya bukan wilayah hukumnya sini” ungkap Kapolsek,
Terkait kasus tersebut, IPTU Takim meminta agar secara bersama-sama untuk menanyakan kepada pihak penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Mari kita tanyakan sejauh mana penanganan dan perkembangan kasus tersebut, tanpa harus melakukan aksi blokir jalan” bebernya,
“Apabila tetap bersikeras melakukan blokir jalan, maka jangan salahkan kami apabila melakukan upaya paksa membuka blokir jalan” tegas Kapolsek,
Walau suasana sempat tegang, namun setelah dilakukan upaya negosiasi dengan pihak keluarga korban, sehingga pihak keluarga korban pun bersedia membuka blokir jalan dengan syarat dalam kurun waktu 3 hari pelaku sudah di tangkap.
“Apa bila dalam tiga hari terduga pelaku belum ditangkap, terpaksa kami kambali melalukan blokir jalan” terang Suna Rio,
Hingga pukul 10.00 wita, jalan yang diblokir telah di buka, dan arus lalu lintas kembali normal.
Selanjutnya Kapolsek Monta IPTU Takim bersama pihak keluarga korban langsung menuju Polres Bima untuk menemui penyidik.
Namun sampai berita ini diturunkan, keluarga korban kembali memblokir jalan sejak siang para pengguna jalan terpaksa harus melintas jalur potong desa monta. (Jr Iphul)
