Bima, Jeratntb.com – Sebagai perangkat desa harusnya menjadi panutan yang baik untuk masyarakat. Mereka adalah contoh teladan di sebuah desa. Namun apa jadinya jika oknum Kaur Desa berbuat amoral. Terlebih perbuatan menyimpang tersebut dilakukan oleh seorang perempuan yang memiliki jabatan di sebuah desa.
Inilah peristiwa yang menghebohkan masyarakat di Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima. Perempuan yang berstatus lajang itu yang merupakan Kaur Kesra di desa tersebut diduga hendak berbuat mesum dengan lawan jenisnya di sebuah Kantor UPT di Parado.
Hal ini terungkap saat oknum Kaur berinisial RH itu digrebeg oleh warga setempat belum lama ini tepatnya di Kantor UPT Perkebunan Parado sekitar pukul 18.15 Wita. Sayangnya, warga hanya mengamankan oknum Kaur saja. Sementara pasangannya berhasil kabur. Usut punya usut, pasangan selingkuh dari oknum Kaur desa itu berstatus suami orang.
Saat diintrogasi oknum Kaur desa mengaku hanya duduk saja di kantor itu untuk menenangkan diri.
“Ngapain cewek sendiri di situ gelap-gelap, apakah tidak punya rumah sendiri, sedangkan sebelah kantor tersebut adalah kuburan,” ungkap sumber yang ogah menyebutkan namanya.
Kehebohan itu bahkan membuat Lembaga Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Adat Desa Kanca telah merekomendasikan kepada Kepala Desa agar oknum diatensi khusus. Bahkan, lembaga-lembaga tersebut mendesak pemerintah desa segera memecat oknum Kaur karena mencoreng nama baik intansi maupun desa setempat.
Ketua BPD Desa Kanca Husni, S. Pd, dikonfirmasi media ini menyebutkan bahwa kasus tersebut sedang diproses. Terkait dugaan adanya perbuatan melanggar kode etik dan moral.
“Hari ini ketiga lembaga yaitu Pemdes, BPD, Lembaga Adat Desa Kanca dipanggil DPMDes untuk memberikan keterangan terkait langkah-langkah yang dilakukan,” ungkap Husni, Senin (5/5/2025).
Meski demikian, Husni mengklarifikasi adanya keterlibatan seorang pria karena hingga saat ini pihaknya belum mengetahui identitas pria yang diduga selingkuhan oknum Kaur.
“Perlu kami klarifikasi terkait dengan identitas laki-laki bersama RH, sampai hari ini kami secara kelembagaan tidak pernah menyebut identitas maupun inisialnya, kami hanya melakukan pendalaman pada RH berdasarkan laporan dan keterangan masyarakat atau saksi,” jelasnya.
Kepala Desa Kanca Muhammad Ali dikonfirmasi mengatakan, masalah tersebut masih diproses oleh Dinas BPMDes dan Inspektorat.
“Mohon maaf yang berkaitan dengan masalah ini lagi diproses di DPMDes dan terakhir di Inspektorat,” ungkap Muhammad Ali.
Sementara itu, oknum Kaur Desa, RH yang dimintai keterangan guna mengklarifikasi dugaan tersebut ogah memberikan jawaban maupun tanggapan. (Jr tem)