Camat Mpunda, PSBK Untuk Keselamatan Kita Bersama, Masyarakat Harus Patuh

Kota Bima, Jeratntb.Com – Menghadapi pandemi Covid-19 Pemerintah kecamatan Mpunda kota Bima Instruksikan 10 kelurahan ambil langkah straregis dalam mengsukseskan pelaksanaan pembatasan sosial berbasis kelurahan (PSBK).

Ditemui di ruang kerjanya Rabu 13/4/20 siang ini, H.Hafid sapaanya mengingat wabah ini sangat berbahaya bagi hajat hidup orang banyak, pemerintah kota Bima telah mengulurkan Perwali Nomor 24 tahun 2020 tentang pedoman PSBK dalam penangan Corona di kota Bima.

Pihak kecamatan sudah mengajukan proposal anggaran pada walikota, ketika sudah terealisasi akan langsung kami serahkan pada masing masing kelurahan untuk dipergunakan dalam pelaksanaan PSBK dan anggaranya masih dalam proses, semoga besok bisa terealisasi.

Anggaran memang agak terlambat, namun Meskipun demikian hasil pantauan kami PSBK sudah dilakukan oleh masing masing kelurahan dengan menggunakan anggaran swadaya.

Untuk anggaranya nanti akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur keamanan, seperti portal dan sisi lain juga untuk pembelian alat penyemprotan,desinfektan,thermogun serta sebagianya akan digunakan untuk insentif pelaksana tugas (Pokmas).

Semoga upaya ini efektif dalam memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19.(Jr.Indra)

Pos terkait