Camat Wera : Pariwisata Desa Pai Silahkan Buka, Asal Ikuti Protokol Kesehatan Covid 19

Bima, Jeratntb.com – Polemik penerapan New Normal dengan Social Distancing dalam kasus covid-19 sedang membuming dan tengah dibahas di kalangan lapisan politisi, aktivis maupun masyarakat awam. Dalam hal ini, H. M. Ridwan S.sos selaku Camat Wera Mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan prosedur kesehatan dan petugas gugus covid di tiap-tiap desa agar melakukan pemeriksaan di tiap-tiap perbatan Desa.

“Ini adalah tugas bersama kita, dalam hal memutus mata rantai covid-19” ujarnya saat di konfirmasi via telephon.

Mengenai penutupan pariwisata yang ada di Desa Pai, Camat Wera mengatakan bahwa, tempat tersebut dapat dibuka dan dikunjungi selama masyarakat atau wisatawan mau mengikuti protokol kesehatan sebagaimana yang telah diimbaukan

“Pariwisata Taja Ngao, Pulau Ular, Oi Caba, Maupun Pasir Putih silahkan dibuka, selama prosedur dan protokol kesehatan untuk penangan dan pemutusan mata rantai covid-19 digunakan oleh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke tempat-tempat tersebut” lanjutnya

“Ini adalah tugas kita bersama dalam memutus mata rantai covid-19, maka dengan itu sebagai tanggungjawab bersama, gugus covid di masing-masing posko agar melakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan dan apabila para pengunjung tidak memakai masker atau tidak mengikuti prosedur kesehatan maka segera cegat dan suruh pulang.” tutupnya.

Pewarta : Ginanjar (Pena Langit)

Pos terkait