PMII Komisariat STKIP Tamsis Bima, Ungkap Plus Minus RUU Omnibus Law

Kota Bima, Jeratntb.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sultan Muhammad mengutarakan bahwa Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law khususnya berkaitan cipta lapangan kerja oleh pemerintah pusat dan DPR RI tidak perlu menjadi pro dan kontra, sebab dikatakan undang-undang tersebut memiliki berbagai manfaat positif dalam perbaikan ekonomi bangsa dan perluasan lapangan kerja bagi masyarakat.

Pihaknya menegaskan bahwa, RUU Omnibus Law tidak perlu menjadi pro dan kontra Karena, dalam RUU tersebut terdapat beberapa manfaatnya. RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan, tujuannya yakni untuk memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global. “Sebagai kader PMII saya Ketua Komisariat mendukung RUU tersebut”, ucap Ketua Komisariat Hijbullah.

Lanjut dia, manfaat RUU ada tiga yakni menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan. Efisiensi proses perubahan/pencabutan peraturan perundang-undangan. Dan menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Dijelaskan juga, Substansi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah dibahas secara intensif dengan 31 Kementerian/Lembaga terkait, dan mencakup 11 klaster, yaitu Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Pemberdayaan dan Perlindungan UMK-M, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Investasi dan Proyek Pemerintah, Kawasan Ekonomi.

Disamping itu, ada beberapa point penting kekurangan yang mesti diperbaiki di RUU Omnibus Law, yakni: Peraturan Turunan dari RUU Omnibus Law mesti di bahas lebih dalam lagi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yg membuat iklim investasi terhambat, Kebijakan Pengupahan yang mesti lebih di pertegas, agar terjadi keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan kepentingan pekerja. Selain itu juga Isu soal lingkungan mesti harus di pertegas, agar selain mampu membuka peluang investasi, juga RUU Omnibus Law menjamin kelestarian lingkungan tetap terjaga dgn adanya investasi di daerah tersebut. Selain itu, kepentingan UMKM di RUU Omnibus Law juga penting di jaga, agar soko guru perekonomian Indonesia mampu bertahan dlm pertarungan kebebasan investasi di masa yang akan datang

Pihaknya mengajak semua elemen di Kota dan Kabupaten Bima untuk mendukung RUU tersebut. “Mari kita dukung RUU tersebut demi kesejahteraan Indonesia”, ajaknya. (Jr SR)

Pos terkait