Pemerintah Kelurahan Rontu Bentuk Tim Gugus Tugas C-19 Tingkat RT

Kota Bima, Jeratntb.Com – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berbasis Kelurahan (PSBK), pemerintah kelurahan Rontu lakukan rapat evaluasi dan pemantapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan Rontu Ihwan, S.E., dengan melibatatkan Tim Gugus Tugas C-19 Kelurahan Rontu beserta TSBK, RT/RW, LPM dan Karang Taruna.

Kegiatan tersebut berlangsung pagi hari ini Kamis, 4 Juni 2020 di Aula Kantor Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima.

Pasca agenda rapat, Lurah Rontu Ihwan, S.E., yang ditemui di ruangannya menyampaikan, kegiatan rapat dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penanganan C-19.

Lanjut beliau, beberapa hal penting yang menjadi inti pembahasan rapat antara lain dengan penertiban kembali warga masyarakat di luar kelurahan Rontu agar tidak bertamu pada jam yang sudah di tetapkan serta tidak berkunjung apabila tidak memiliki kebutuhan yang ril agar Pembatasan Sosial Berbasis Kelurahan (PSBK) bisa berjalan sesuai protap dan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat serta maklumat Kapolri.

“Namun kembali lagi dalam hal ini, kami sangat berharap peran aktif masyarakat agar bisa menertibkan diri sendiri dan keluarga agar pelaksanaan PSBK ini bisa maksimal”, tuturnya.

Point penting dari pertemuan pagi ini dengan disepakati kelurahan Rontu sebagai kelurahan mandiri dalam penanganan C-19 dengan membentuk Tim Gugus Tugas di tingkat RT, fungsinya agar masyarakat memahami pola hidup bersih dan disiplin dalam menjaga keamanan lingkungan tanpa menafikan kehidupan bermasyarakat. Tegas Lurah Rontu yang akrab disapa Ama La Hama.

“Semoga, apa yang menjadi niat kami Tim Gugus Tugas C-19 kelurahan Rontu diamini masyarakat dengan membantu serta mensukseskan kegiatan Kelurahan Mandiri”. Tutupnya.

Sumber : Eldan
Editor. : Bang Ais

Pos terkait