Tim Gabungan Kodim 1608 Amankan 120 Kayu Sonokeling

Dandim 1608/ Bima, Letkol Inf bambang Eka Putra Menunjukkan Kayu Hasil Ilegal Logging.
Dandim 1608/ Bima, Letkol Inf bambang Eka Putra Menunjukkan Kayu Hasil Ilegal Logging.


Bima, Jeratntb.com— Tim gabungan Kodim 1608/ Bima dan Koramil Bolo mengamankan 120 kayu sonokeling tanpa dokumen yang diangkut menggunakan truk Colt Diesel G7944BG saat melihat di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Rabu (12/12/2018) dini hari.

Truk yang memuat 120 kayu tanpa dokumen tersebut dikemudikan MT, warga RT 002/001 Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Sesuai hasil interogasi petugas, kayu yang dimuat menggunakan truk milik SM (46 tahun), warga Desa Parado Wane Kabupaten Bima hendak dibawa menuju gudang milik VR, warga Kelurahan Rontu Kota Bima.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi rencana pengangkutan kayu sonokeling dari wilayah Desa Woro Kecamatan Madapanggga menuju Kota Bima yang diterima Dandim 1608/ Bima, yang selanjutnya memerintahkan Pasi Intel, Komandan Unit Intel Kodim dan Komandan Koramil Bolo melaksanakan pengecekan dan penangkapan truk kayu tanpa disertai dokumen sah tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Koramil Bolo, Kapten Inf. Ibrahim. Setelah koordinasi aparat tersebut, Babinsa Woro melaksanakan pengecekan situasi penampungan kayu sonokeling di Desa Woro Kecamatan Madapangga yang hendak dibawa ke Kota Bima.

Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui benar adanya bahwa ada rencana truk yang akan memuat 120 kayu sonokeling menuju Kota Bima. Setelah melalui serangkaian pengecekan dan pengawasan, sekira pukul 03.05 Wita, truk, sopir dan barang bukti ratusan kayu dicegat saat melintas di Desa Bolo Kecamatan Madapangga.

Seluruh barang bukti beserta dan sopir kemudian dibawa ke Makodim 1608/ Bima. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, aparat TNI mendapatkan petunjuk bahwa selain 120 kayu yang diamankan, terdapat kayu lain yang siap angkut berada di gunung.

Sekira pukul 06.30 Wita, anggota Kodim 1608 Bima kembali ke Desa Woro Kecamatan Madapangga bersama sopir truk mengamankan sisa kayu yang disimpan di penampungan kayu milik SM. [AD]

Pos terkait