Ketua DPRD Kota Bima Buka Agenda Reses Masa Sidang II di Kelurahan Paruga

Kota Bima, Jeratntb.com – Reses Anggota DPRD Dapil II Kecamatan Mpunda – Rasanae Barat Masa Sidang II Tahun 2020 dilaksanakan sore hari ini di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat. Selasa (18/02/20).

Lurah Paruga Kamarudin, S.St mengawali sambutannya dengan mengajak masyarakat untuk selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Karena tanpa nikmat dan rahmatnya belum tentu kita semua bisa hadir dan ada di tempat yang sama seperti pada sore hari ini.

Lanjutnya, ada beberapa subtsansi yang menjadi nilai positif dari Reses ini, salah satunya menjaring aspirasi langsung dari masyarakat untuk dimusyawarahkan di tingkat atas. “Manfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya, sampaikan apa yang dibutuhkan dengan melihat skala prioritas, dalam artian usulan tersebut betul-betul menjadi kebutuhan warga Kelurahan Paruga pada umumnya”.

Selanjutnya, sebelum membuka secara resmi agenda Reses, Anggota DPRD Kota Bima Dapil II Alfian Indrawirawan, S.Adm yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bima menyampaikan ucapan selamat kepada Kamarudin yang baru mendapatkan kepercayaan dari Walikota bima sebagai Kepala Kelurahan Paruga. “Semoga dengan hadirnya Lurah baru ini bisa membawa perubahan untuk wilayah Kelurahan Paruga”, ucapnya.

Alfian Indrawirawan juga menjelaskan, bahwa dengan adanya perubahan aturan dari Pusat yang mendesak kami untuk segera melakukan Reses dengan tempo waktu mulai hari ini tanggal 18 Februari sampai dengan 23 Februari 2020. “Perubahan aturan ini harus kita ikuti, mau tidak mau suka tidak suka wajib untuk kita ikuti”, tuturnya.

Alasan lain kenapa Reses ini dilakukan di awal tahun, supaya hasil reses ini terintegrasi dengan hasil Musrenbang di tingkat Kelurahan. Hasil Reses ini akan disampaikan ke Pemerintah Daerah dan diperjuangkan secara kolektif oleh 10 perwakilan Anggota Dewan Dapil II.

Dae Pawang (sapaan akrab Alfian Indrawirawan) menambahkan, bahwa keluhan masyarakat Kelurahan Paruga terkait luapan air sungai saat terjadi hujan itu sudah dikomunikasikan dengan Kepala Daerah (Walikota). “Rencananya nanti sebagai langkah antisipasi akan dilakukan penambahan tinggi talug lewat Dana Aspirasi, walaupun nanti pelaksanaannya sepotong-sepotong disesuaikan dengan nominal anggaran yang ada, sembari menunggu hasil komunikasi kami dengan BWS”.

Eksekutif tidak bisa jalan tanpa Legislatif, silahkan nanti sampaikan apa saja yang menjadi kebutuhan yang menjadi skala prioritas masyarakat Paruga, supaya bisa sama-sama kami sampaikan dan perjuangkan. Ungkapnya sembari membuka agenda Reses. (Jr Ais).

Pos terkait