Dompu, Jeratntb.com— Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Muslim (FKMM) Cabang Dompu kembali menggelar aksi unjuk rasa mendesak DPRD Kabupaten Dompu segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibilty/ CSR), Senin (10/12/2018).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan HMI Cabang Dompu mendesak penerbitan Perda tentang CSR merupakan ketiga kalinya.
Ketua HMI Cabang Dompu, Herdiawan, mengatakan, sembilan bulan lalu, pihak DPRD berjanji akan menyusun terbitnya Perda CSR. Namun hingga saat ini, Perda itu belum juga diterbitkan. Regulasi itu penting untuk mengetahui peningkatan pendapatan asli daerah.
“Undang-undang penanaman modal dan undang-undang perseroan terbatas pun menyerukan untuk tanggung jawab sosial. Hanya saja spesifikasi (tidak) menjelaskan berapa tanggung jawab perusahan, dari itulah perlunya dibentuk Perda sebesar dua persen untuk masyarakat,” ujar Herdiawan.
Herdiawan mengancam, jika aksi HMI dan FKMM tidak ditindaklanjuti legislatif, maka pihaknya akan melaksanakan aksi yang mengganggu stabilitas daerah.
“Jika pihak DPRD dan pemerintah tidak mengeluarkan Perda CSR di Kabupaten Dompu kita akan naikan persoalan ini ke tingkat provinsi bahkan gubernurpun harus turun tangan menangani terkait persoalan ini,” katanya.
Usai menggelar orasi di depan Sekretariat DPRD Kabupaten Dompu, massa hendak menemui anggota DPRD. Namun tidak ada satupun anggota legislatif yang berada di tempat. Tak puas dengan kondisi lengang di kantor wakil rakyat tersebut, massa melakukan swiping sejumlah ruangan. Namun tak ada satupun anggota legislatif yang berhasil ditemui.
“Kemarin
Jumat berangkatnya, itupun dari anggota Banggar, anggota Banggar sebanyak 23
orang hanya utusan beberapa perwakilan saja yang pergi evaluasi di provinsi.
Yang lainnya ada juga yang nggak masuk mungkin ada keperluan lain di luar. Kami
dari komisi belum pernah terima SPPT-nya makanya kita tidak konfirmasi sama
anggota,” kata Sri Mardiani, staf komisi di DPRD Kabupaten Dompu. [RIS]